![]() |
| Presiden Prabowo Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala BRAN, Wakil Kepala Badan, dan Ketua Ombudsman RI |
BIARINAJA.COM, Jakarta, - Dalam satu rangkaian pelantikan di Istana Negara, Presiden Prabowo mengisi beberapa posisi penting sekaligus. Ada Kepala Staf Kepresidenan yang baru, Kepala Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN, dua wakil kepala badan, serta pimpinan Ombudsman RI. Pergantian ini juga membawa beberapa nama berpindah dari tugas sebelumnya ke tanggung jawab baru.
Pelantikan berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Jakarta. Listyo Sigit Prabowo kini memimpin Kantor Staf Presiden, Dedi Prasetyo mengisi jabatan Kepala BRAN, sementara Ariyanto Wibowo dan Muhammad Fadil Imran menjadi wakil kepala badan. Di hari yang sama, Nuzran Joher dan Radian Syam mengucapkan sumpah untuk bertugas di Ombudsman RI.
Apa yang berubah, siapa saja pejabat yang dilantik, dan mengapa beberapa posisi ini diisi bersamaan? Berikut penjelasan lengkapnya, termasuk arti praktis jabatan tersebut bagi kerja pemerintahan dan layanan publik.
Apa yang terjadi pada 1 Oktober 2026?
Presiden Prabowo melantik empat pejabat untuk posisi pimpinan lembaga dan badan pemerintah. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Pada hari yang sama, Presiden juga menyaksikan pengucapan sumpah Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia dan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman. Dengan demikian, peristiwa ini mencakup enam pelantikan atau pengucapan sumpah, meski pengumuman pemerintah membaginya dalam dua rangkaian berita.
Seluruh prosesi berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan empat pimpinan badan berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 dan Nomor 40/M Tahun 2026. Untuk Ombudsman, pengangkatan mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026. Rincian pejabat dan dasar pengangkatannya dimuat oleh Sekretariat Negara dan Sekretariat Negara untuk pelantikan Ombudsman.
Siapa saja pejabat yang dilantik?
Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan
Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan atau KSP. Sebelum pergantian ini, ia menjabat Kapolri. Di posisi KSP, Listyo menggantikan Dudung Abdurachman, yang pada hari yang sama dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
KSP memberi dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pengelolaan isu strategis dan pengendalian program prioritas nasional. Dalam praktiknya, tugas itu dapat mencakup pemantauan kemajuan program, membantu menyelesaikan hambatan lintas instansi, dan menyampaikan informasi strategis kepada pimpinan negara. Dasar tugas KSP saat ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2026. Penjelasan lembaga dapat dibaca di situs JDIH BPK.
Perpindahan Listyo ke KSP berarti ia tetap mendapat tugas pemerintahan setelah meninggalkan jabatan Kapolri. Pergantian ini juga berhubungan langsung dengan pergeseran Dudung ke posisi Menko Polkam. Presiden tidak menguraikan alasan personal penempatan Listyo dalam pengumuman pelantikannya, sehingga tidak tepat menyimpulkan adanya sebab tertentu di luar informasi resmi.
Dedi Prasetyo, Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Dedi Prasetyo dilantik sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN. Sebelumnya, Dedi menjabat Wakapolri. Peralihan dari kepolisian ke pimpinan badan baru ini menjadi salah satu perubahan jabatan yang paling menarik perhatian dalam rangkaian pelantikan.
Nama BRAN merujuk pada Badan Reforma Agraria Nasional. Tugas kepala badan adalah memimpin lembaga dan mengarahkan pelaksanaan mandatnya. Pemerintah belum merinci target khusus Dedi dalam pengumuman pelantikan tersebut. Karena itu, perkembangan berikutnya perlu dilihat dari kebijakan, koordinasi, dan program kerja yang diumumkan BRAN, bukan dari dugaan mengenai alasan penunjukannya.
Dalam konteks publik, kerja reforma agraria berkaitan dengan penataan dan pengelolaan urusan agraria. Warga dapat memperhatikan apakah koordinasi antarinstansi menjadi lebih jelas, apakah program yang diumumkan memiliki sasaran yang terukur, dan apakah informasi mengenai pelaksanaannya mudah diakses.
Ariyanto Wibowo, Wakil Kepala BPKP
Ariyanto Wibowo dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. BPKP menjalankan fungsi pengawasan intern pemerintah. Dengan adanya wakil kepala, pimpinan badan memiliki dukungan dalam mengoordinasikan tugas pengawasan dan pekerjaan organisasi.
Bagi masyarakat, pengawasan pemerintah sering terasa tidak langsung. Namun, hasilnya dapat berhubungan dengan tata kelola program dan penggunaan anggaran. Contoh yang mudah dipahami adalah memastikan kegiatan pemerintah memiliki perencanaan yang jelas, berjalan sesuai tujuan, dan dievaluasi ketika muncul kendala.
Muhammad Fadil Imran, Wakil Kepala Badan Otorita Pantura Jawa
Muhammad Fadil Imran dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Badan ini bertugas menyiapkan, merencanakan, membangun, dan mengembangkan wilayah Pantai Utara Jawa. Mandat tersebut mencakup koordinasi pekerjaan pembangunan di kawasan yang luas dan melibatkan banyak pihak.
Karena proyek di Pantura dapat bersinggungan dengan masyarakat, tata ruang, lingkungan, dan infrastruktur, publik akan membutuhkan informasi yang terang mengenai rencana dan dampak program. Peran wakil kepala badan adalah membantu pimpinan menjalankan organisasi dan mengoordinasikan pekerjaan sesuai pembagian tugas. Dasar pembentukan badan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025.
Nuzran Joher dan Radian Syam di Ombudsman RI
Nuzran Joher mengucapkan sumpah sebagai Ketua Ombudsman RI, sedangkan Radian Syam menjadi anggota. Keduanya mengisi masa jabatan 2026–2031. Pengucapan sumpah ini membuat susunan sembilan pimpinan Ombudsman kembali lengkap, menurut keterangan resmi lembaga tersebut.
Nuzran sebelumnya merupakan anggota Ombudsman dan dipilih menjadi ketua melalui Rapat Paripurna DPR pada 18 Agustus 2026. Pengisian posisi ketua dilakukan setelah Hery Susanto diberhentikan dari jabatan tersebut melalui putusan Majelis Etik Ombudsman. Putusan lembaga menyatakan Hery melakukan pelanggaran berat kode etik. Informasi mengenai pergantian ini tersedia di pengumuman Majelis Etik Ombudsman dan siaran pers Ombudsman RI.
Ombudsman mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Misalnya, warga yang mengalami pelayanan berlarut-larut, tidak mendapat kejelasan prosedur, atau merasa diperlakukan tidak sesuai aturan dapat mencari informasi tentang mekanisme pengaduan ke Ombudsman. Lembaga ini bukan pengganti semua jalur hukum, tetapi menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan oleh penyelenggara negara.
Mengapa pelantikan dilakukan bersamaan?
Pengumuman resmi tidak menjelaskan satu alasan umum yang menjadi dasar semua penempatan. Tiap posisi memiliki konteks yang berbeda. Di KSP, Listyo mengisi jabatan yang ditinggalkan Dudung setelah Dudung berpindah menjadi Menko Polkam. Dedi mengisi posisi Kepala BRAN setelah sebelumnya menjabat Wakapolri. Ariyanto dan Fadil mendapat penugasan sebagai wakil kepala di badan yang berbeda.
Untuk Ombudsman, ada latar yang lebih spesifik. Ketua baru dipilih DPR setelah jabatan Hery Susanto berakhir melalui putusan etik, sementara pengucapan sumpah Nuzran dan Radian menandai lengkapnya susunan sembilan pimpinan. Jadi, pelantikan bersamaan pada satu tanggal tidak berarti semua jabatan berubah karena satu persoalan atau satu evaluasi yang sama.
Pelantikan dalam satu acara juga membuat beberapa pejabat dapat mulai menjalankan mandatnya setelah keputusan pengangkatan ditetapkan. Namun, tanggal yang sama tidak menghapus perbedaan tugas tiap lembaga. KSP membantu Presiden mengelola isu strategis dan program prioritas, BPKP mengawasi intern pemerintah, BRAN menjalankan agenda reforma agraria, BOP Pantura menyiapkan pengembangan wilayah Pantai Utara Jawa, dan Ombudsman mengawasi pelayanan publik.
Apa yang bisa dipantau masyarakat?
Perubahan jabatan baru berarti ketika diikuti kerja yang bisa diperiksa. Untuk KSP, masyarakat dapat melihat apakah hambatan program lintas kementerian ditangani dan perkembangan program prioritas disampaikan dengan jelas. Untuk BRAN dan BOP Pantura, perhatikan apakah rencana dan sasaran kerja diumumkan secara terbuka, termasuk dampaknya terhadap warga di wilayah terkait.
Di BPKP, perhatian publik bisa diarahkan pada laporan pengawasan dan tindak lanjut atas temuan yang diumumkan. Sementara untuk Ombudsman, ukuran yang dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah akses pengaduan, kejelasan tindak lanjut laporan, dan rekomendasi perbaikan layanan publik.
Contoh sederhana: ketika pengurusan dokumen di sebuah kantor layanan berulang kali tertunda tanpa penjelasan, warga dapat mencatat tanggal, tahapan yang sudah ditempuh, dan jawaban yang diterima. Catatan konkret membantu saat meminta klarifikasi atau menggunakan saluran pengaduan resmi. Dengan cara ini, pengawasan publik bertumpu pada pengalaman dan bukti, bukan sekadar kabar yang beredar.
Pelantikan ini membawa tugas yang berbeda-beda
Presiden Prabowo melantik Listyo Sigit Prabowo, Dedi Prasetyo, Ariyanto Wibowo, dan Muhammad Fadil Imran untuk memimpin atau mendampingi badan pemerintah. Di rangkaian terpisah pada tanggal yang sama, Nuzran Joher dan Radian Syam mengucapkan sumpah sebagai pimpinan Ombudsman RI. Seluruh prosesi berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.
Hal yang patut diperhatikan sekarang bukan hanya nama dan jabatan, tetapi juga langkah kerja yang akan mereka ambil. Pantau pengumuman target, perkembangan program, dan tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat. Jika ada layanan publik yang perlu dibenahi, simpan bukti dan sampaikan lewat saluran resmi yang sesuai. Pengawasan warga yang tertib dapat membantu memastikan jabatan baru diikuti perubahan yang terasa.
AMH


.webp)
.webp)
0 Komentar
Gunakan bahasa yang sopan dan dilarang spam