![]() |
BIARINAJA.COM, Jakarta, - Peralihan pucuk pimpinan Polri berlangsung dalam satu hari. Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Sebelumnya, DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut.
Nama Suyudi bukan orang baru di kepolisian. Sebelum memimpin Polri, ia pernah bertugas di bidang reserse, menjadi Kapolda Banten, lalu memimpin Badan Narkotika Nasional atau BNN. Pengalaman itu kini menjadi bekal untuk menjalankan tugas sebagai Kapolri, jabatan yang mengatur arah kerja kepolisian di seluruh Indonesia.
Lalu, mengapa Presiden Prabowo memilih Suyudi? Apa yang dilakukan Listyo Sigit setelah tidak lagi menjabat Kapolri? Berikut penjelasan mengenai pergantian pimpinan Polri tersebut, lengkap dengan profil dan posisi baru keduanya.
![]() |
| Kapolri Suyudi Ario Seto Resmi Dilantik, Ini Profil dan Jabatan Baru Listyo Sigit |
Apa yang terjadi saat Presiden Prabowo melantik Kapolri baru?
Presiden Prabowo melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026. Pada kesempatan yang sama, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Wakapolri.
Pelantikan itu menandai pergantian pimpinan tertinggi Polri. Suyudi menggantikan Listyo Sigit Prabowo, yang sebelumnya memimpin kepolisian sejak Januari 2021. Keputusan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri serta Wakapolri tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026.
Sebelum pelantikan, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. DPR kemudian menyetujui pencalonannya dalam rapat paripurna. Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa pergantian Kapolri melibatkan usulan Presiden dan persetujuan DPR sebelum pejabat baru dilantik.
Informasi mengenai tanggal, lokasi, dasar keputusan, dan prosesi pelantikan dapat dibaca di keterangan resmi Sekretariat Negara. BNN juga mengonfirmasi bahwa Suyudi dilantik setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN.
Mengapa Presiden Prabowo melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri?
Presiden Prabowo mengajukan Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit. Namun, pengumuman resmi pelantikan tidak merinci secara khusus alasan personal Presiden memilih Suyudi dibandingkan kandidat lain. Karena itu, klaim tentang adanya alasan tertentu di balik pilihan tersebut perlu dibedakan dari fakta yang sudah diumumkan pemerintah.
Yang diketahui secara terbuka, Suyudi menjalani proses persetujuan di DPR sebelum dilantik. Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan, kemudian DPR menyetujui pencalonannya dalam rapat paripurna. Artinya, pengangkatan Kapolri baru bukan hanya perubahan internal di tubuh Polri, tetapi juga melalui prosedur kelembagaan.
Rekam jejak Suyudi memberi gambaran tentang pengalaman yang dibawanya ke posisi baru. Ia pernah bekerja di fungsi reserse, bertugas di wilayah Polda Metro Jaya, menjabat Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten, serta memimpin BNN sejak Agustus 2025. Perjalanan tersebut mencakup pekerjaan kepolisian di tingkat lapangan, wilayah, dan lembaga nasional.
Setelah dilantik, Suyudi menyampaikan sejumlah prioritas kerja. Ia menyebut konsolidasi internal, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, dan kedekatan polisi dengan masyarakat. Ia juga mengatakan akan meninjau program yang berjalan, meneruskan hal-hal yang dinilai baik, dan memperbaiki bagian yang masih perlu dibenahi. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pers usai pelantikan dan dimuat oleh Sekretariat Negara.
Prioritas tersebut bisa dilihat dari pengalaman sehari-hari warga saat berurusan dengan polisi. Contohnya, apakah laporan masyarakat ditangani dengan jelas, apakah warga mendapat informasi perkembangan perkara, dan apakah petugas hadir dengan cepat ketika dibutuhkan. Hal-hal seperti ini membuat arah kebijakan Kapolri terasa langsung di tingkat pelayanan.
Siapa Suyudi Ario Seto?
Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Sebelum menjadi Kapolri, ia menjabat Kepala BNN sejak 25 Agustus 2025. Setelah dilantik sebagai Kapolri, pangkatnya naik menjadi Jenderal Polisi.
Karier Suyudi banyak diwarnai penugasan di bidang reserse dan wilayah. Ia pernah mengisi beberapa posisi di Polda Metro Jaya, antara lain sebagai penyidik dan pejabat reserse. Ia juga pernah menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023, lalu dipercaya menjadi Kapolda Banten pada Juni 2024.
Pada Agustus 2025, Suyudi mendapat penugasan di luar struktur sebelum kemudian dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala BNN. Ia memimpin lembaga tersebut selama sekitar satu tahun sebelum diusulkan menjadi Kapolri. Profil dan riwayat kariernya, termasuk tugas di reserse dan kepolisian daerah, juga dirangkum oleh ANTARA.
Pengalaman di BNN memberi Suyudi perspektif tentang pemberantasan narkotika dan kerja sama antarlembaga. Saat memimpin BNN, ia mendorong pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta pemberantasan jaringan narkotika. Tantangannya sekarang berbeda karena cakupan tugas Kapolri lebih luas, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban hingga mengawasi pelayanan kepolisian di berbagai daerah.
Apa jabatan baru Listyo Sigit Prabowo?
Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri setelah DPR menyetujui usulan pemberhentiannya. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo melantik Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Jadi, pergantian tersebut tidak berarti Listyo langsung meninggalkan pemerintahan. Ia berpindah dari pimpinan Polri ke posisi yang membantu Presiden dalam urusan staf kepresidenan.
Sekretariat Negara mencatat bahwa Listyo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 1 Oktober 2026. Ia menggantikan Dudung Abdurachman, yang pada hari itu dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Informasi tentang posisi Listyo tercantum dalam keterangan pelantikan pejabat oleh Sekretariat Negara.
Perubahan jabatan Listyo dan pelantikan Suyudi merupakan bagian dari rangkaian penataan posisi strategis pemerintah. Keduanya kini memegang tugas yang berbeda. Suyudi memimpin Polri, sedangkan Listyo menjalankan tugas sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Apa yang perlu diperhatikan setelah pergantian Kapolri?
Perubahan pimpinan tidak otomatis mengubah pelayanan kepolisian pada hari pelantikan. Pelaksanaan kebijakan perlu diteruskan oleh jajaran di Mabes Polri, polda, polres, sampai tingkat polsek. Karena itu, kinerja Kapolri baru akan lebih mudah dinilai ketika prioritas yang disampaikan mulai terlihat dalam keputusan dan layanan sehari-hari.
Warga dapat mencermati beberapa hal konkret, kemudahan membuat laporan, kejelasan tindak lanjut perkara, sikap petugas saat melayani masyarakat, serta keterbukaan informasi ketika muncul masalah. Ukuran tersebut lebih dekat dengan pengalaman publik dibandingkan sekadar melihat susunan jabatan.
Untuk memahami perkembangan berikutnya, ikuti pengumuman resmi Polri dan DPR, lalu bandingkan dengan pengalaman nyata di lingkungan masing-masing.
Menurut Anda, hal apa yang paling perlu dibenahi oleh Kapolri Suyudi Ario Seto lebih dulu?
Sampaikan pandangan Anda dengan menyertakan contoh, agar diskusi tentang kepolisian berangkat dari persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
AMH

.webp)
0 Komentar
Gunakan bahasa yang sopan dan dilarang spam